ANALISIS PENGELOLAAN PENDAPATAN DESA PADA DESA HARIARA KECAMATAN HARIAN KABUPATEN SAMOSIR
Abstract
Pengelolaan keuangan desa diatur dalam dua rencana kerja yaitu RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Desa dan RKP (Rencana Kerja Pembangunan) Desa yang didalamnya direncanakan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) didalamnya berisi informasi program yang akan dikerjakan dalam waktu satu tahun berjalan
Berdasarkan hasil wawancara di atas bahwa desa Hariara sudah memenuhi laporan pertanggungjawaban dengan menyerahkan laporan pertanggungjawaban melalui pengumpulan di Kecamatan. Selain itu, informasi tersebut menunjukkan bahwa sistem pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes di Desa Hariara telah menerapkan prinsip akuntabilitas walaupun belum sempurna, khususnya dalam hal sistem pengadministrasian pertanggungjawaban keuangan APBDes
Collections
- Akuntansi [1801]