Search
Now showing items 1-2 of 2
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEGAWAI BANK PERKREDITAN RAKYAT YANG SENGAJA TIDAK MELAKUKAN PENCATATAN DALAM PEMBUKUAN PERBANKAN
(2019-09-11)
Dalam Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pertanggungjawaban pidana pegawai bank perkreditan rakyat yang sengaja tidak melakukan pencatatan dalam pembukuan perbankan dalam studi putusan No: 532/Pid.sus/2018/PN.Dps). ...
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEGAWAI BANK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCATATAN PALSU DOKUMEN BANK (PUTUSAN NOMOR : 194/PID.SUS/2019/PN TTE)
(2022-10-29)
Pemalsuan merupakan tindakan terpidana yang memiliki kaitan dengan Pasal 263 KUHP, memalsukan akta-akta otentik Pasal 264 dan menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik sesuai Pasal 266 KUHP. Dalam ...