• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    • Ilmu Administrasi Negara
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    • Ilmu Administrasi Negara
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    IMPLEMENTASI PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRAASI TERPADU KECAMATAN (PATEN)

    Thumbnail
    View/Open
    Karolina Siagian.pdf (119.9Kb)
    Date
    2018-09-12
    Author
    Siagian, Karolina
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pelayanan publik yang berkualitas merupakan hal yang diperlukan masyarakat. Dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, pemerintah mengeluarkan Permendagri UU Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). PATEN bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses implementasi PATEN di Kecamatan Medan Tuntungan, kinerja implementasi PATEN di Kecamatan Medan Tuntungan dan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi PATEN di Kecamatan Medan Tuntungan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Data dalam penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara dengan informan dan dokumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian fenomenologi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi PATEN di Kecamatan Medan Tuntungan sudah berjalan dengan baik namun masih memiliki kekurangan pada faktor sumberdaya yaitu kuantitas dan kualitas staf serta Komunikasi. Pada faktor komunikasi, Kecamatan Medan Tuntungan telah melakukan transmisi dan memberi pemahaman mengenai PATEN. Pada faktor sumber daya aparatur dapat diketahui bahwa staf-staf telah memahami tugas-tugas yang dimiliki, tidak ada penolakan dan bersikap baik saat melayani masyarakat. Kemudian, pada faktor struktur birokrasi dapat diketahui bahwa masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan batasan tertentu di kecamatan sehingga memudahkan masyarakat dan mendekatkan pelayanan pada masyarakat. Jadi, dapat disimpulkan bahwa yang menjadi faktor penghambat pada Implementasi PATEN di Kecamatan Medan Tuntungan adalah kesadaran masyarakat. Faktor pendorong Implementasi PATEN di Kecamatan Medan Tuntungan adalah komunikasi, sarana dan prasarana.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1514
    Collections
    • Ilmu Administrasi Negara [272]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback