MEKANISME PELAPORAN SPT TAHUNAN ORANG PRIBADI DENGAN MENGGUNAKAN PP NO 55 TAHUN 2022 MELALUI APLIKASI E-FORM DIKANTOR KONSULTAN PAJAK DANIEL TARIGAN S.E, BKP
Abstract
E-Form merupakan salah satu aplikasi pelaporan SPT secara semi-online, untuk mempermudah wajib pajak dalam melaporkan pajak terutang. Surat Pemberitahuan Pajak adalah surat yang digunakan wajib pajak guna melaporkan penghitungan dan pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak, harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Surat Pemberitahuan Pajak diwajibkan kepada Wajib Pajak salah satunya orang pribadi yang memiliki pekerjaan bebas (UMKM). Tujuan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui penerapan PP No 55 Tahun 2022 bagi wajib pajak orang pribadi dan mekanisme pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan orang pribadi melalui e-Form pada Kantor Konsultan Pajak Daniel Tarigan. Metode yang digunakan adalah Deskriptif Kualitatif, PP No 55 Tahun 2022 telah diterapkan di Kantor Konsultan Pajak Daniel Tarigan dalam pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi atau UMKM yang memiliki penghasilan bruto dalam setahun mencapai sama dengan atau lebih dari Rp500.000.000 akan dikenakan PPh Final sebesar 0,5% dan mekanisme pelaporan SPT tahunan orang pribadi melalui e-form sudah diterapkan sesuai dengan ketentuan umum perpajakan