PERUBAHAN SKEMA PAJAK UMKM : PENJABARAN DARI PPH FINAL KE PEMBUKUAN BERDASARKAN PP NO. 55 TAHUN 2022
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk menjelaskan ketentuan dalam PP No. 55 Tahun 2022 terkait perubahan skema pajak UMKM dari PPh Final ke sistem pembukuan, (2) memberikan gambaran mengenai implikasi dan tantangan yang dihadapi oleh pelaku UMKM atas perubahan skema tersebut, Perubahan skema pajak UMKM dari PPh Final ke pembukuan berdasarkan PP No. 55 Tahun 2022 merupakan kebijakan penting dalam reformasi perpajakan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perubahan kebijakan tersebut terhadap kepatuhan pajak UMKM dan kinerja usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan analisis dokumen peraturan perpajakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan skema pajak ini memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan transparansi pelaporan keuangan UMKM, meskipun di sisi lain menimbulkan tantangan dalam adaptasi sistem pembukuan. Kebijakan ini juga berdampak pada peningkatan basis data pajak dan potensi penerimaan negara. Rekomendasi yang diberikan meliputi peningkatan sosialisasi, penyederhanaan prosedur, dan pendampingan teknis bagi pelaku UMKM.