ANALISIS PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip-prinsip good governace dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di kantor Samsat Medan Utara. Good governance merupakan konsep yang menekankan pada prinsip partisipasi, supremasi hukum, transparansi, daya tanggap, beorientasi khusus, keadilan, efektivitas dan efisie, akuntanbilitas dan visi strategis dalam pengelolaan pemerintahan. Kualitas pelayanan publik yang baik sangat penting untuk memenuhi harapan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini melibatkan pegawai samsat medan utara dan masyarakat sebagai penerima layanan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip good governance di Kantor Samsat Medan Utara sudah terlaksana dengan baik. Transparansi diwujudkan melalui penyediaan informasi yang jelas terkait prosedur pelayanan, prinsip akuntanbilitas terlihat dari pelaksanaan tugas pegawai sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta adanya pengawasan internal. Supremasi hukum diterapkan dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam proses administrasi. Meskipun penerapan prinsip good governance telah memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, seperti penambahan jumlah petugas di loket untuk mempercepat pelayanan serta optimalisasi teknologi layanan. Dengan demikian, penerapan prinsip good governance yang lebih optimal, diharapkan pelayanan di Kantor Samsat Medan Utara semakin berkualitas, efektif dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Collections
- Ilmu Administrasi Negara [306]