STRATEGI PEMERINTAH DESA MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG No. 3 TAHUN 2024 TENTANG DESA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemerintah desa, faktor penghambat dan pendukung dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Desa. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa merupakan faktor kunci untuk mencapai pembangunan yang efektif dan berkelanjutan. Namun, berdasarkan temuan penelitian terdahulu, partisipasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya tingkat partisipasi, kurangnya pemahaman masyarakat, dan ketidaksesuaian waktu pelaksanaan dengan aktivitas sehari-hari masyarakat.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat Desa Tanjung Beringin I. Analisis data dilakukan dengan mengacu pada teori strategi pemerintah Geoff Mulgan (2009), yang mencakup lima indikator utama: tujuan, lingkungan, pengarahan, tindakan, dan pembelajaran.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa telah melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, seperti menyesuaikan jadwal Musrenbang dengan aktivitas masyarakat, melakukan pendekatan langsung, dan menggunakan media sosial untuk sosialisasi. Namun, masih terdapat hambatan seperti sikap apatis masyarakat, kondisi geografis yang sulit, dan ketidakpercayaan terhadap proses perencanaan. Faktor pendukung partisipasi masyarakat antara lain kesesuaian program dengan kebutuhan masyarakat dan budaya gotong royong yang kuat.
Collections
- Ilmu Administrasi Negara [284]