Analisis Hubungan Faktor Risiko Stretch Mark Dengan Tingkat Keparahan Striae Gravidarum Pada Ibu Hamil Trimester III
Abstract
Latar Belakang: Kulit merupakan organ pelindung utama yang juga memiliki peran dalam aspek estetika. Stretch mark atau striae gravidarum adalah garis-garis pada kulit akibat peregangan berlebihan, terutama selama kehamilan. Kondisi ini sering muncul pada trimester ketiga akibat faktor mekanik dan hormonal yang memengaruhi elastisitas kulit. Beberapa faktor risiko yang diduga berkontribusi terhadap tingkat keparahan striae gravidarum meliputi usia ibu, indeks massa tubuh (IMT), obesitas, serta riwayat keluarga. Meskipun tidak berbahaya, striae gravidarum dapat berdampak negatif terhadap kepercayaan diri dan kesejahteraan psikososial. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara faktor risiko dengan tingkat keparahan striae gravidarum pada ibu hamil trimester III.
Metode : Penelitian ini menggunakan desain analitik observasional dengan pendekatan cross-sectional. Penelitian dilakukan pada ibu hamil trimester III yang berkunjung ke Puskesmas Panei Tongah Kabupaten Simalungun selama September–November 2024. Sampel penelitian berjumlah 50 orang yang dipilih menggunakan teknik total sampling. Data primer diperoleh melalui kuesioner Davey Score, sedangkan data sekunder diperoleh dari rekam medis ibu hamil trimester III dengan striae gravidarum. Analisis data dilakukan secara deskriptif, bivariat dengan uji chi-square, serta multivariat menggunakan regresi logistik untuk menentukan faktor paling berpengaruh terhadap tingkat keparahan striae gravidarum.
Hasil : Mayoritas responden mengalami tingkat keparahan ringan sebanyak 21 orang (42,0%), sedangkan tingkat keparahan parah ditemukan pada 18 orang (36,0%). Analisis bivariat menunjukkan hubungan signifikan antara riwayat keluarga dengan tingkat keparahan striae gravidarum (p < 0,001), di mana responden dengan riwayat keluarga memiliki kemungkinan lebih tinggi mengalami kondisi yang lebih parah. Sebanyak 34,6% ibu hamil dengan riwayat keluarga mengalami striae gravidarum ringan, sedangkan 94,4% mengalami kategori parah. Selain itu, terdapat hubungan signifikan antara usia ibu hamil dengan tingkat keparahan striae gravidarum (p = 0,015), di mana ibu hamil berusia 15–25 tahun memiliki kemungkinan 88,0% mengalami striae gravidarum ringan dan 12,0% parah, sedangkan kelompok usia 25–60 tahun memiliki kemungkinan 64,0% ringan dan 34% parah. Namun, tidak ditemukan hubungan signifikan antara IMT dengan tingkat keparahan striae gravidarum (p = 0,68). Analisis multivariat menunjukkan bahwa faktor risiko paling dominan adalah riwayat keluarga dengan nilai p = 0,010 dan odds ratio (OR) sebesar 20,015, menunjukkan bahwa ibu hamil dengan riwayat keluarga memiliki risiko 20 kali lebih besar mengalami striae gravidarum yang parah dibandingkan yang tidak memiliki riwayat.
Kesimpulan : Faktor risiko yang berhubungan dengan tingkat keparahan striae gravidarum adalah riwayat keluarga dan usia ibu hamil. Riwayat keluarga merupakan faktor risiko utama yang paling berpengaruh terhadap tingkat keparahan striae gravidarum. Oleh karena itu, upaya pencegahan dapat difokuskan pada edukasi ibu hamil dengan riwayat keluarga untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai cara mengurangi risiko striae gravidarum.
Collections
- Pendidikan Dokter [445]