PERHITUNGAN DAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 PADA PEGAWAI TETAP PADA KANTOR JASA AKUNTANSI ROBERT LUMBAN TOBING
Abstract
Tugas akhir ini berjudul “Perhitungan dan Pemotongan PPh Pasal 21 Pada Pegawai Tetap Pada Kantor Jasa Akuntansi Robert Lumban Tobing”. Tujuan dari penulisan tugas akhir ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 21 pada pegawai tetap pada KJA Robert Lumban Tobing, untuk mengetahui apakah perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 21 yang dilakukan di KJA tersebut sudah sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku. Perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 21 terhadap pegawai tetap merupakan sebuah mekanisme yang harus dilakukan oleh pemberi kerja pada pegawai tetap beberapa metode yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini diantaranya metode obesrvasi, wawancara, dan dokumentasi dan memberikan hasil pengamatan sebagaimana KJA Robert Lumban Tobing merupakan kantor yang melakukan kewajiban perpajakannya sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.