IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KARTU IDENTITAS ANAK
Abstract
Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, dan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja implementasi Program Kartu Identitas Anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan Teknik pengumpulan data yang bersumber dari hasil observasi, wawancara, dan dokumen. Informan penelitian yang akan memberikan informasi dalam penelitian ini yaitu kepala lurah sebagai informan kunci, pegawai kelurahan bidang pengadministrasian pemerintahan sebagai informan utama, dan masyarakat yang mengurus Kartu Identitas Anak sebagai informan tambahan
Hasil penelitian yang dilakukan melalui wawancara mendalam dengan kepala lurah, pegawai bidang pengadministrasian pemerintahan, dan masyarakat, ditemukan bahwa Implementasi kebijakan dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) telah berjalan sesuai dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (KIA) yang berlaku, sudah dijalankan dengan cukup baik. Kantor kelurahan Titi Papan dalam pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sudah melakukan pelayanan yang maksimal ke masyarakat dan berproses sangat tanggap. Lalu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang program Kartu Identitas Anak. Upaya kebutuhan anak juga sudah cukup terpenuhi dengan berjalannya komunikasi yang baik banyaknya manfaat yang didapatkan saat anak mempunya KIA seperti melindungi hak anak dari hal hal buruk yang akan menimpa anak. Serta memberikan kemudahan untuk anak dalam dalam berbagai akses seperti verifikasi identitas atau pendataan anak. Untuk melindungi hak anak atau bukti identifikasi diri saat anak mengalami peristiwa buruk serta memberikan kemudahan kebutuhan anak dalam berbagai akses seperti pendidikan, kesehatan, transportasi dan imigrasi.
Collections
- Ilmu Administrasi Negara [269]