IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) BIDANG PENDIDIKAN
Abstract
Bias gender, stereotip dan perbedaaan akses yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan sering kali menjadi perhatian serius dalam berbagai aspek pembangunan termasuk dalam pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan sebagai penyelenggara pendidikan bertanggung jawab dalam penerapan Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) bidang pendidikan. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini berusaha menjawab pertanyaan tentang “apa program yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan dalam implementasi kebijakan PUG bidang pendidikan dan apa faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi kebijakan PUG bidang pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan dan SMP Negeri 37 Kota Medan”.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah Kasi Kelembagaan Sarana Prasarana SMP Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan dan Kepala Sekolah SMP Negeri 37 Kota Medan. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis John W. Creswell, (2015).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan dan SMP Negeri 37 Kota Medan telah mengimplementasikan kebijakan PUG bidang pendidikan melalui program pembentukan sekolah ramah anak, pemisahan ruang sanitasi (toilet) siswa laki-laki dengan perempuan dan program sosialisi. Komunikasi kebijakan, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi semuanya dikelola dengan baik. Komitmen dari semua pihak yang terlibat mendukung pelaksanaan kebijakan. Akan tetapi, sarana prasarana yang belum sepenuhnya terpenuhi dan orang tua yang belum sepenuhnya mendukung program sekolah menjadi hambatan dalam implementasi kebijakan PUG bidang pendidikan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara kelembagaan implementasi kebijakan PUG bidang pendidikan telah terlaksana melalui program yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Namun, sarana prasarana yang masih belum terpenuhi 100% dan masih kurangnya dukungan orang tua terhadap program yang dilaksanakan di sekolah, menyebabkan implementasi kebijakan PUG bidang pendidikan di SMP Negeri 37 Kota Medan masih belum bisa terlaksana secara optimal.
Collections
- Ilmu Administrasi Negara [269]