dc.description.abstract | Kreditbermasalahadalahkredit yang telahdisalurkanoleh bank, dannasabahtidakdapatmelakukanpembayaranataumelakukanangsuransesuaidenganperjanjian yang telahditandatanganioleh bank dannasabah.Olehkarenaitu, setiap bank berusahamenekanseminimalmungkinbesarnyakreditbermasalah agar tidakmelebihiketentuan Bank Indonesia sebagaipengawasperbankan.Kredit bermasalahadalahjumlahkeseluruhandarikreditkuranglancar, ditambahkreditdiragukandankreditmacet.
Dalampenulisanskripsiinianalisis yang dilakukandenganmetodeanalisisdeskriptif.MetodeDeskriptif yang digunakandalampenelitianinidenganmengumpulkan, mendeskripsikandanmenggambarkan data yang telahterkumpulsehinggadiperolehgambaran yang jelasmengenaiobjek yang diteliti, yaitumengenaipenyebabkreditbermasalahdanupayapenyelesaiankreditbermasalahpada PT.BPR PijerPodiKekelengen Kantor CabangSimpangSelayang Medan.
Berdasarkanhasilpenelitiandiketahuibahwakreditbermasalah yang terjadipada PT.BPR PijerPodiKekelengen Kantor CabangSimpangSelayang Medan disebabkanoleh 3 faktoryaitufaktor internal nasabahsepertiterganggunyakelancaranusahanasabah, nasabahmemilikimasalahdalamrumahtangga,nasabahsakitdan usahanasabahbangkrut.Dan faktor internal bank sepertikesalahananalisa, kurangmengadakankunjunganon the spotpadalokasiperusahaaannasabahdankurangmengadakankontakdengannasabah.sertafaktoreksternalsepertibencanaalamdanperubahan-perubahanperaturan. Teknikpenyelesaiankreditbermasalah yang dilakukancara Restrukrurisasikredit yang meliputiPenjadwalanUlang (recsheduling), PersyaratanKembali (reconditioning) danPenataanKembali (restructuring)sertaKebijakanPenjualanAgunanSecaraSukarela.
Saran yang diberikanadalah agar pihak banklebihtelitidantajamdalammenganalisamaksuddantujuanpenggunaankreditterhadapcalonnasabah, dan pihakAccount officerdapatmelakukanpendekatan yang baikterhadapnasabah | en_US |