PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PROSES LEGISLASI PERATURAN DESA DOLOK MARGU KECAMATAN LINTONGNIHUTA
Abstract
Penelitian yang berjudul peranan badan permusyawaratan desa dalam proses legislasi pembuatan peraturan desa Dolok Margu kecamatan lintongnihuta. Di dalam pembuatan peraturan desa badan permusyawaratan desa mempunyai fungsi untuk membuat peraturan desa bersama -sama dengan kepala desa. Badan permusyawaratan desa yang menjadi wadah di masyarakat desa dalam menyampaikan ide atau gagasan mereka dalam membuat peraturan atau kebijakan.
Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peranan badan permusyawaratan desa dalam proses legislasi pembuatan peraturan desa khususnya di desa Dolok Margu. Yang dimana, terdapat 3 tahapan dalam pembuatan peraturan desa yaitu, yang pertama tahap inisiasi(perumusan), yang kedua tahap sosio-politis (tahap pembahasan), dan yang terakhir tahap yuridis ( penetapan/pengesahan). Adapun yang menjadi teknik pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di dalam proses legislasi pembuatan peraturan desa di desa Dolok Margu, peran badan permusyawaratan desa masih harus lebih ditingkatkan lagi. Adapun yang menjadi faktor pendukung yang mempengaruhi badan permusyawaratan desa di desa Dolok Margu dalam menjalankan perannya adalah faktor sosial budaya yang disingkat dengan Martabe. Sedangkan untuk faktor penghambat dan kendala di dalam proses pembuatan peraturan desa Dolok Margu adalah sumber daya manusia, evaluasi yang lambat dari pemerintah kabupaten, dan kurangnya koordinasi antara badan permusyawaratan desa dan kepala desa.
Collections
- Ilmu Administrasi Negara [269]