PENGARUH KUALITAS AUDIT TERHADAP TAX AVOIDANCE PADA PERUSAHAAN SEKTOR PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) PERIODE 2019-2021
Abstract
Pajak merupakan sumber penerimaan Negara yang paling besar. Pajak yang dipungut oleh Negara digunakan untuk sumber dana yang diperuntukan bagi pembiayaan pengeluaran pemerintah dalam suatu serta difungsikan sebagai alat untuk mengatur dan melaksanakan kebijakan di bidang sosial dan ekonomi serta digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Fenomena yang terjadi mendorong kita sebagai warga yang taat kepada negara untuk terhindar atau menghindar dari tindakan Tax Avoidance yang merugikan negara.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah adalah penelitian deskriptif kuantitatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengambil, mengukur dan menghitung data berupa angka-angka atau kuantitatif lalu mengubahnya ke dalam bentuk kualitatif. Dalam penelitian ini nantinya dapat diperoleh informasi yang menjelaskan suatu keadaan dan kondisi.
Hasil dari penelitian ini dari pengujian hipotesi pertama, Diketahui nilai Sig untuk mempengaruhi kualitas audit terhadap Tax Avoidance dengan nilai sig sebesar 0,163 > 0,05 dan nilai Thitung -1.408 < Ttabel 1.988. Maka dapat dinyatakan bahwa kualitas audit tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Tax Avoidance.
Kesimpulan dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat pengaruh yang sangat signifikan antara kualitas audit terhadap penghindaran pajak, karena semakin baik kualitas audit dalam perusahaan maka perlakuan penghindaran pajak di perusahaan akan semakin rendah. Hal ini dikarenakan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berkualitas akan melakukan transparansi terhadap informasi laporan keuangan yang diaudit.
Collections
- Akuntansi [1723]