Show simple item record

dc.contributor.authorSitinjak, Boston Michael
dc.date.accessioned2018-04-07T02:42:32Z
dc.date.available2018-04-07T02:42:32Z
dc.date.issued2017-10-04
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/992
dc.description.abstractSecara faktual melihat kenyataan bahwa Tindak Pidana Korupsi masih tetap merajarela, tidak hanya terjadi di Badan Lembaga yang berada di Pusat tetapi juga Badan Lembaga yang berada didaerah Provinsi, terkhusus di Daerah Provinsi Sumatera Utara. Bahkan beberapa pejabat di Provinsi Sumatera Utara terjerat kasus Tindak Pidana Korupsi adapula yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peranan Jaksa sebagai Penyidik dalam mengungkap dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi dan Kendala apa yang Jaksa Penyidik dalam Mengungkap Dugaan Adanya Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitan Yuridis Empiris dan Yurisdis Normatif, Yaitu dengan cara menggali informasi secara Wawancara langsung terhadap Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Tinggi Sumatera serta mempelajari bahan-bahan pustaka yang berupa literatur yang sesuai dengan yang dibahas. Sumber data Hukum yang digunakan adalah sumber data primer ialah data yang diperoleh secara langsung dari Narasumber pihak Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Sumber data Hukum sekunder melalui Buku-buku, aturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil Penelitian tersebut bahwa Peranan Jaksa sebagai Penyidik dalam Mengungkap Dugaan Adanya Tindak Pidana Korupsi bermula dari menerima laporan temuan masyarakat, kemudian dilanjutkan ke tahap Penyelidikan, dan dikembangkan ke tahap Penyidikan, serta Penyelamatan Kerugian keuangan Negara ditahap Penyelidikan dan Penyidikan. Dan Kendala yang dihadapi Jaksa Penyidik (Narasumber) dalam mengungkap Dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi adalah Tindak Pidana Korupsi di bidang Perbankan dan Dana Bansos dari Pemprovsu karena keberadaan saksi yang sudah berpindah tempat tugas maka semua data arsip sangat sulit diketahui dan didapatkan oleh Jaksa Penyidik Sendiri.en_US
dc.subjectPeranan Jaksaen_US
dc.subjectPenyelidikanen_US
dc.subjectMengungkapen_US
dc.subjectTindak Pidana Korupsien_US
dc.titlePERANAN JAKSA SEBAGAI PENYIDIK DALAM MENGUNGKAP DUGAAN ADANYA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record