• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KERUGIAN NASABAH BANK AKIBAT MODUS PHISHING

    Thumbnail
    View/Open
    MAYLINE DJUMINAR SILITONGA.pdf (296.8Kb)
    Date
    2024-01-17
    Author
    SILITONGA, MATLINE DJUMINAR
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum serta pertanggung jawaban pihak bank terhadap kerugian data maupun dana simpanan nasabah yang ada pada bank akibat modus phishing. Berbagai peraturan tentang perlindungan nasabah dari phishing masuk ke Indonesia. Nasabah yang tidak memiliki edukasi mengenai perlindungan data pribadi tentu secara sukarela mengakses link phishing yang menyerupai website resmi bank terkait dan mengakibatkan simpanan nasabah hilang. Maka itu dibalik manfaat yang besar bagi nasabah, produk bank ini juga memiliki risiko yang tidak kecil bagi penggunanya. Permasalahan yang timbul adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabah yang mengalami pencurian data dan dana tersebut dan bagaimanakah pertanggungjawaban bank terhadap nasabah yang mengalami kerugian atas hilangnya data dan dana nasabah akibat modus phishing Penelitian ini menggunakan metode jenis penelitian hukum normatif dengan dilakukan Penelitian Kepustakaan (Library Research), tinjauan dilakukan pada undang-undang, peraturan dan didukung dengan tinjauan literatur pada buku, jurnal dan makalah yang berkaitan dengan hukum perlindungan hukum dan hukum perbankan serta penelitian terdahulu. Berdasarkan hasil penelitian ini, Penulis menyimpulkan bahwa bank (melalui klausula baku dan program edukasi), undang-undang perbankan dan undang-undang perlindungan konsumen masih kurang dalam melindungi nasabah pengguna layanan jasa Internet Banking dari kasus phishing yang terjadi. Dari kesimpulan tersebut, penulis memberikan saran agar pihak bank pada umumnya pada khususnya selaku Penyelenggara layanan jasa Internet Banking, sebaiknya lebih memperkuat sistem keamanan layanan jasa Internet Banking serta lebih konsisten dalam menginformasikan atau mengedukasi nasabahnya terkhusus nasabah pengguna layanan jasa Internet Banking, agar nasabah dapat mengerti mengenai kasus phishing yang mungkin dapat terjadi dalam penggunaan layanan jasa Internet Banking.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/9892
    Collections
    • Ilmu Hukum [1786]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback