Show simple item record

dc.contributor.authorSIAGIAN, ERNI TANIATI
dc.date.accessioned2024-01-17T04:57:32Z
dc.date.available2024-01-17T04:57:32Z
dc.date.issued2024-01-17
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/9883
dc.description.abstractPada skripsi ini dilatar belakangi bahwa Tindak pidana korupsi di Indonesia merupakan tindak pidana yang dapat merugikan keu’angan negara.Dalam kasus ini adanya tindak pidana korupsi yang menyalahgunakan wewenang sehingga terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil, diterangkan bahwa terdakwa Enilawati Ambarita ketika melakukan penarikan dana hasil klaim BPJS bersama dengan direksi tidak menggunakan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) melainkan hanya menggunakan speciement dan proses penarikan dana hasil klaim BPJS langsung dari Rekening penampung sehingga Sesuai dengan status RSUD tersebut. sehingga perbuatanya melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi. Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP. Sehingga Penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang hasilnya akan dituangkan dalam suatu karya tulis dengan judul Analisis Hukum Pidana Terhadap Pelaku Yang Menyalah Gunakan Wewenang Sehingga Terjadi Tindak Pidana Korupsi. (Studi Putusan Nomor 20/Pid.Sus Tpk/2020/Pn.Mdn). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini dilakukan denganpendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa penerapan antara Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Enilawati Ambarita selaku bendahara BPJS Batu Bara. Tindak Pidana Korupsi merupakan penyalahgunaan atau penyelewengan kekuasaan mengelola dana keuangan negara yang dilakukan oleh seseorang dengan sengaja dan maksud untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu badan mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara.en_US
dc.subjectTindak Pidana Korupsi,en_US
dc.subjectPenyalahgunaan Wewenang,en_US
dc.subjectApatur Sipil Negaraen_US
dc.titleANALISIS HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU YANG MENYALAHGUNAKAN WEWENANG SEHINGGA TERJADI TINDAK PIDANA KORUPSIen_US
dc.title.alternative(Studi Putusan Nomor 20/Pid.Sus TPK/2020/PN.Mdn)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record