PENERAPAN TILANG ELEKTRONIK ETLE (ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT) UNTUK MEMINIMALISIR TINDAK PIDANA DALAM BERLALU LINTAS DI KOTA MEDAN
Abstract
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah digitalisasi proses tilang, dengan memanfaatkan teknologi yang merupakan suatu inovasi baru terobosan revolusioner di mana sangat membantu pihak kepolisian dalam manajemen administrasi pelanggaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), apa kendala-kendala yang dihadapi oleh pihak kepolisian Ditlantas Polda Sumut dalam menerapkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas di kota Medan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Penelitian hukum empiris (empirical legal research). Metode pendekatan yang digunakan adalah Sociology of Law. Data yang digunakan adalah data primer, data sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data adalah studi lapangan dan kepustakaan. Analisis data yang digunakan oleh penulis yaitu analisis deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk meminimalisir tindak pidana dalam berlalu lintas di kota Medan masih belum efektif pada kenyataannya masih terdapat masyarakat tidak patuh dan menyepelekan tilang elektronik ini. Kendala yang dihadapi yaitu faktor masyarakat, penegak hukum, anggaran dan sarana prasarana.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]