dc.description.abstract | Banyaknya kejahatan yang terjadi belakangan ini, dimana pelaku kejahatan adalah seorang residivis dan didukung dari beberapa data dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta Medan menjadi latar belakang penelitian ini. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa hal ini bisa terjadi di tengah resahnya ditengah masyarakat terhadap tindakan pidana yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan serta menganalisis cara pelaksanakan pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta Medan dan untuk mengetahui seberapa besar pembinaan residivis di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta Medan dalam upaya preventif terhadap pelaku residivis.
Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta Medan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian dengan pendekatan secara yuridis empiris dalam artian Undang – undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan mempelajari data – data yang diperoleh dari hasil wawancara, pengumpulan data dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta Medan. Sertaanalisis data dalam proses mencari dan menyusun secara sistematis data–data yang diperoleh dari wawancara, catatan lapangan dan bahan-bahan lain sehingga dapat mudah dipahami dan temuannya dapat menjadi bahan informasi. Kemudian untuk analisa data yang diperoleh, penulis mencakup sumber data yuridis normatif dan sumber data yuridis empiris.
Adapun hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah pelaksanaan pembinaan residivis yang menjalani pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta Medan belum berjalan dengan baik, akan tetapi penangannya telah sesuai dengan Undang-undang Nomer 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan dan pelaksanaanya telah diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomer 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbing Warga Binaan Pemasyarakatan. | en_US |