Show simple item record

dc.contributor.authorBERUTU, JONES ADIKO
dc.date.accessioned2023-11-25T04:12:27Z
dc.date.available2023-11-25T04:12:27Z
dc.date.issued2023-11-25
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/9445
dc.description.abstractHubungan hukum di dalam fitur Paylater ini dapat digunakan oleh konsumen atau pengguna Paylater yang mampu mempermudah dalam melakukan belanja online, sehingga perjanjian jual beli dapat dilakukan dengan praktis. Dalam Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, pengertian perjanjian sendiri adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana hubungan hukum perjanjian jual beli barang secara kredit melalui Shopee Paylater dari marketplace Shopee bila dilihat dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata? Dan Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian jual beli barang secara kredit melalui Shopee Paylater dari marketplace Shopee menurut ketentuan yang ada? Metode Penelitian Hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian Hukum Yuridis Normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menelusuri atau menelaah dan menganalisis bahan pustaka atau bahan dokumen siap pakai sebagai kajiannya dan Pendekatan deskriptif yang menggambarkan keadaan sesuatu mengenai apa dan bagaimana keberadaan norma hukum dan bekerjanya norma hukum pada Masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa Hubungan hukum yang terdapat dalam pengguna fitur paylater pada aplikasi adalah hubungan hukum antara Shopee dengan pengguna paylater karena dengan menggunakan layanan dalam aplikasi maka pengguna memiliki hubungan hukum sebagai konsumen dan pelaku usaha, selain itu terdapat hubungan hukum kerjasama antara fitur dan Findaya dan Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian jual beli barang secara kredit melalui Shopee Paylater dari Marketplace Shopee menurut ketentuan yang ada adalah dibagi atas Perlindungan Hukum Preventif dan Represif.en_US
dc.subjectPERJANJIAN JUAL BELI BARANG SECARA KREDIT MELALUI SHOPEE PAYLATERen_US
dc.titlePERJANJIAN JUAL BELI BARANG SECARA KREDIT MELALUI SHOPEE PAYLATER DARI MARKETPLACE SHOPEE SECARA ONLINE BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATAen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record