Show simple item record

dc.contributor.authorSIJABAT, TOGU TUA
dc.date.accessioned2023-08-11T04:59:40Z
dc.date.available2023-08-11T04:59:40Z
dc.date.issued2023-08-11
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/8847
dc.description.abstractDalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) seorang calon karyawan akan diminta mentanda tangani sebuah perjanjian kerja, yang berakibat hukum mengikat calon karyawan tersebut terhadap perusahaan. Namun seringkali seorang calon karyawan tidak memahami isi perjanjian kerja dan langsung menandatangani perjanjian kerja tersebut dengan alasan kebutuhan mendapat pekerjaan. Studi ini berttujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum pekerja PKWT yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan, serta mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja yang jangka waktu perjanjian kerja tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.en_US
dc.subjectPKWT,en_US
dc.subjectPerjanjian Kerja,en_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK HAK PEKERJA YANG DIPUTUS HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK OLEH PENGUSAHA MENURUT UU NO 11 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA (Studi Putusan No.35/SUS-PHI/2022/PN.Yyk)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record