Show simple item record

dc.contributor.authorSIHOMBING, FRANKLIN
dc.date.accessioned2023-07-03T08:10:54Z
dc.date.available2023-07-03T08:10:54Z
dc.date.issued2023-07-03
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/8782
dc.description.abstractPenelitian ini tentang Tinjaun Yuridis Terhadap Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan Mantan Istri Terhadap Harta Bawaan Mantan Suami Setelah Terjadi Perceraian. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelesaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan mantan istri terhadap harta bawaan mantan suami setelah terjadi perceraian dan untuk mengetahuai dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara. Jenis penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian adalah analisa kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Harta bawaan dari suami istri dan harta yang di peroleh masing masing sebagai hadiah atau warisan adalah dibawah penguasaan masing masing sepanjang para pihak tidak menentukan ke hal lain, kemudian Dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara yakni tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut tetapi tidak pernah datang menghadap persidangan, dan ternyata tidak datangnya tergugat tersebut tanpa suatu alasan yang sah. Ketidakhadiran tergugat di persidangan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasa yang sah, oleh karena itu tergugat tidak hendak mempertahankan kepentingannya.en_US
dc.subjectPerkawinan,en_US
dc.subjectPerceraian,en_US
dc.subjectHarta Benda,en_US
dc.subjectPerbutan Melawan Hukum.en_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN MANTAN ISTRI TERHADAP HARTA BAWAAN MANTAN SUAMI SETELAH TERJADI PERCERAIAN (Studi Putusan Nomor 202/pdt. G/2022/PA.Ptk)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record