Show simple item record

dc.contributor.authorSitinjak, GOKMAULIATE
dc.date.accessioned2018-03-27T07:28:05Z
dc.date.available2018-03-27T07:28:05Z
dc.date.issued2017-08-24
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/852
dc.description.abstractDalam Undang- Undang Negera Republik Indonesia Pasal 1 ayat (3) menjelaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum. Hal ini di artikan bahwa Indonesia merupakan Negara Hukum yang menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia dan menjamin kedudukan yang sama di dalam Hukum. Kekuasaan Kehakiman merupakan badan yang sangat menentukan isi dan kekuatan kaidah-kaidah Hukum positif dan akan terealisasi oleh Hakim dalam putusan-putusannya, dengan perkataan lain dapat di katakana bahwa bagaimanapun baiknya segala peraturan Hukum yang dapat di ciptakan dalam suatu Negara dalam usaha untuk menjamin keselamatan masyarakat menuju kesejahteraan rakyat tidak ada artinya apabila tidak ada kekuasaan kehakiman yang merdeka yang di lakukan oleh Hakim. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana dasar pertimbangan Hakim yang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap terdakwa pelaku pembunuhan berencana yang dalam putusan No.1586/Pid.B/2015/PN.Mdn di jatuhi hukuman berdasarkan Pasal 340 KUHP? Metode penelitian Hukum yang di gunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian Hukum yuridis normatif yaitu penelitian yang di lakukan dengan cara menelusuri atau menelaah dan menganalisis bahan pustaka atau bahan dokumen siap pakai sebagai kajiannya. Berdasarkan hasil penelitian yang di lakukan pada putusan No.1586/Pid.B/2015/PN.Mdn maka dapat di simpulkan bahwa pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan hukuman selama 15 (lima belas) tahun penjara, dari 20 (dua puluh) tahun penjara tuntutan jaksa, dan Hukuman mati ancaman hukuman maksimal pada pasal 340 KUHP, maka penulis berpendapat adanya faktor non yuridis yang mempengaruhi Hakim dalam mengambil keputusan di samping faktor yuridis.en_US
dc.subjectPembunuhan Berencanaen_US
dc.titleANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Putusan No.1586/Pid.B/2015/PN.Mdn)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record