• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MEMINDAHKAN ATAU MENTRANSFER INFORMASI ELEKTRONIK DAN/ATAU DOKUMEN ELEKTRONIK MILIK PEMERINTAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI PUTUSAN NOMOR 527/Pid.Sus/2020/PN.Smn)

    Thumbnail
    View/Open
    PUTRIANA SIMANUNGKALIT.pdf (287.6Kb)
    Date
    2022-12-16
    Author
    SIMANUNGKALIT, PUTRIANA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tindak pidana dengan sengaja memindahkan atau mentransfer informasi elektronik atau dokumen elektronik menjadi sisi gelap dari kemajuan teknologi yang semakin marak terjadi dan berkembang. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana dengan sengaja memindahkan atau mentransfer informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik pemerintah dan Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap terdakwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dalam Putusan Nomor 527/Pid.Sus/2020/PN.Smn. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan di atas adalah yuridis normatif, yaitu analisis yang dilakukan untuk mengumpulkan data dengan cara studi kepustakaan. Penelitian ini, menggunakan bahan hukum primer Perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Sehingga berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada Putusan No.527/Pid.Sus/2020/PN.Smn, maka dapat disimpulkan bahwa Terdakwa Agus Dwi Cahyo telah memenuhi unsur Pasal 32 ayat (2) jo. Pasal 48 ayat (2) jo. Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan dipidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 6 (enam) bulan.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/8270
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback