Show simple item record

dc.contributor.authorSIHOTANG, RICARDO
dc.date.accessioned2022-11-24T03:12:19Z
dc.date.available2022-11-24T03:12:19Z
dc.date.issued2022-11-24
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7786
dc.description.abstractKepemilikan senjata tajam sangat bebas di Indonesia, masyarakat dapat dengan mudah dan bebas dalam memiliki senjata tajam itu sendiri. Dari bebasnya peredaran tersebut, penyalahgunaan senjata tajam banyak sekali terjadi di Indonesia yang di mana senjata tajam tersebut digunakan untuk kegiatan yang melawan hukum seperti halnya tawuran dengan membawa senjata tajam, seperti kasus dalam Putusan Nomor: 394/Pid.Sus/2020/PN Sbg. Kepemilikan senjata tajam diatur dan diancam pidana dalam Pasal ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi kepustakaan (library reseach) dan studi dokumen. Pada penelitian normatif yang diteliti hanya bahan pustaka atau data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dalam penulisan skripsi ini terdapat 2 (dua) Rumusan Masalah yaitu yang pertama, Bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku aksi tawuran dengan membawa senjata tajam (Studi Putusan No.394/Pid.Sus/2020/PN Sbg)? Kemudian yang kedua, Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam pejatuhan sanksi kepada terdakwa yang telah melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam (Studi Putusan No.394/Pid.Sus/2020/PN Sbg)?en_US
dc.subjectRemaja,en_US
dc.subjectSenjata Tajam,en_US
dc.subjectPertanggungjawabanen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU AKSI TAWURAN DENGAN MEMBAWA SENJATA TAJAM (Studi Putusan No. 394/Pid.Sus/2020/PN. Sbg)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record