Show simple item record

dc.contributor.authorTELAUMBANUA, ALEXSANDER PERDAMAIAN
dc.date.accessioned2022-01-17T02:57:02Z
dc.date.available2022-01-17T02:57:02Z
dc.date.issued2022-01-17
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6161
dc.description.abstractKejahatan pemalsuan uang dan pengedaran mata uang palsu saat ini menjadi semakin meresahkan masyarakat, dimana dampak utama yang ditimbulkan Olch kejahatan mata uang ini adalah daat mengancam kondiri moneter dan perekonomian Nasional. Sehingga Hakim haruslah memiliki pertimbangan yang memuat prinsip kepastian hukum, penegakan hükum dan kemantâatan dalam putusannya sepertı dalam Putusan Nomor. 1469/PidB/2020/PN Mdn. Penelitian ini menggunakan metode penelitian penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan meneliti bahan pustaka (data sekunder) dan penelitian hükum kepustakaan (legal research) dengan metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepusiakaan (library reseach) dan studi dokumen. Dengan mengolah bahan hükum primer dan hükum sekunder secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa Pertimbangan Hakim dalam memutuskan kasus tindak pidana pengedaran mata uang palsu sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Nomor: 1469/Pid.B/2020/PN Mdn telah memuat prinsip kepastİan hükum dan penegakan hukum, sehingga menurut penulis bahwa pertimbangan hakim tersebut telah sesuai dengan amanat Pasal 53 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman dengan memperhatikan aspek yuridis dan aspek nonyuridis yang terungkap di persidangan. Putusan Hakim yang menyatakan Terdakwa atau pelaku telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakun tindak pidana mengedarkan dan atan membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu, merupakan putusan Hakim yang memberikan efek jera kepada pelaku guna memberantas kejahatan pemalsuan uang di Indonesia yang sangat meresakan masyarakat dan menggangu proses perekonomian yang ada dalam masyarakat.en_US
dc.subjectPertimbangan Hakim,en_US
dc.subjectTindak Pidana,en_US
dc.subjectPengedaran Uang Palsu.en_US
dc.titlePERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN KASUS TINDAK PIDANA PENGEDARAN MATA UANG PALSU (Analisis Putusan Pengadilan Nomor : 1469/Pid.B/2020/PN Mdn)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record