Show simple item record

dc.contributor.authorSimanjuntak, Arlina
dc.date.accessioned2020-11-18T04:49:20Z
dc.date.available2020-11-18T04:49:20Z
dc.date.issued2020-09-01
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4442
dc.description.abstractMerger merupakan suatu strategi bisnis yang lazim digunakan dalam dunia usaha hal ini dikarenakan melalui merger, dapat memperluas pangsa pasar dalam waktu relati singkat sehingga dapat memaksimalisasi keuntungan yang didapatkan. Melalui merger diharapkan akan tercipta efisiensi untuk mengurangi biaya produksi serta peningkatan prodiktifitas bagi perusahaan hasil merger. Selain itu, merger juga menjadi jalan keluar bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan keuangan atau perusahaan yang terancam bangkrut. Peraturan tentang merger di Indonesia diatur oleh 2 (dua) Undang-Undang, yaitu UU No. 40/2007 Tentang Perseroan Terbatas dan UU No. 5/1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Metode yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah metode Yuridis Empiris, pendekatan yuridis empiris dalam penelitian ini maksudnya adalah bahwa dalam menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Praktek merger ini sering kali disalah gunakan oleh para pelaku usaha untuk meningkatkan kekuatan pasar (market power) dipasar yang bersangkutan sehingga tercipta pasar yang terkonsentrasi yang dapat memicu kepada hal yang bersifat anti persaingan sehingga dapat membawa kerugian terhadap konsumen. Praktek Merger inilah yang dilarang oleh UU No. 5/1999, dimana diatur dalam Pasal 28 dan Pasal 29. Peraturan pelaksana dari kedua pasal yang mengatur tentang merger ini akhirnya diterbitkan oleh pemerintah yaitu PP No. 57/2010. Dengan kehadiran PP ini diharapkan dapat lebih menjamin kepastian hukum terhadap para pelaku usaha serta menjadi acuan untuk menentukan kegiatan merger yang dapat berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.en_US
dc.subjectMerger,en_US
dc.subjectMonopoli,en_US
dc.subjectPelaku Usahaen_US
dc.titleMERGER YANG DAPAT MENGAKIBATKAN TERJADINYA PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG MONOPOLI DAN PERSINGAN USAHA TIDAK SEHAT (Studi di Kantor KPPU Wilayah 1 Medan)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record