Browsing Ilmu Hukum by Subject "Putusan No 33/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn"
Now showing items 1-1 of 1
-
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA YANG DILAKUKAN PEJABAT KEPALA DESA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA
(2023-11-28)Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan ...