ANALISIS YURIDIS PEMBUKTIAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (Studi Kasus : Putusan Nomor 18/ Pid.Sus-TPK/2018/PN.Tpg)
dc.contributor.author | Tobing, Sarah Rouli Citra | |
dc.date.accessioned | 2019-11-18T07:39:28Z | |
dc.date.available | 2019-11-18T07:39:28Z | |
dc.date.issued | 2019-10-06 | |
dc.identifier.uri | http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/3160 | |
dc.description.abstract | Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum pidana terhadap pelaku penyalahgunaan wewenang terkait dengan tindak pidana korupsi dan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam penjatuhan putusan terhadap pelaku penyalahgunaan wewenang terkait dengan tindak pidana korupsi. Seperti hal ini terlihat pada putusan No 18/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Tpg dimana sudah terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan secara bersama-sama oleh para pelaku secara terorganisir. Dalam skripsi ini, penulis menggunakan metode pendekatan metode penelitian kepustakaan yaitu metode atau cara yang dipergunakan didalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada yang terkait dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Wewenang dan melalui analisis putusan pengadilan No. 18/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Tpg Berdasarkan hasil yang dapat dari penelitian adalah bahwa pertanggungjawaban penyalahgunaan wewenang yang dilakukan secara bersama-sama sesuai dengan Pasal 3 Ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimana penerapan hukum pidana yang menjatuhkan hukuman selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp 50.000.000; (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan dan pertimbangan hukum hakim dalam penjatuhan putusan terhadap pelaku penyalahgunaan wewenang berdasarkan kepada pasal yang dilanggar dan berdasarkan keterangan dari para saksi dan alat bukti yang telah diajukan oleh jaksa penuntut umum. | en_US |
dc.subject | Penyalahgunaan Wewenang, | en_US |
dc.subject | Secara Bersama-sama, | en_US |
dc.subject | Tindak Pidana Korupsi | en_US |
dc.title | ANALISIS YURIDIS PEMBUKTIAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (Studi Kasus : Putusan Nomor 18/ Pid.Sus-TPK/2018/PN.Tpg) | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
Ilmu Hukum [1669]