dc.description.abstract | Membuat cover lagu pada dasanya bukanlah sesuatu yang melanggar hukum, dalam batas-batas tertentu, yang dilanggar apabila pihak yang melakukan cover lagu tersebut tidak meminta kesepakatan terlebih dahulu kepada pencipta atau pemegang Hak Cipta yang lagunya digunakan dan dinyanyikan kemudian si pencipta lagu akan mengalami kerugian apabila youtuber tidak meminta izin terlebih dahulu, sehingga adapun rumusan masalah adalah perlindungan hukum bagi pemegang Hak Cipta lagu dan langkah penyelesain terhadap cover lagu yang dilakukan youtuber tanpa izin pemegang Hak Cipta lagu.
Penelitian skripsi ini merupakan penelitian hukum empiris-normatif yaitu pengumpulan data primer (wawancara) dan data sekunder dengan penelitian kepustakaan. Hasil dari penelitian dianalasis secara kualitatif yaitu dengan mengumpulkan, mempelajari, dan memahami data yang akan menghasilkan data deskriptif analitis.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum terbagi atas 2 (dua) yaitu preventif dan represif, dimana preventif merupakan upaya yang dilakukan pencipta untuk mendaftarkan ciptaannya (lagu) sementara represif merupakan upaya pemilik hak cipta untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri pada bagian Peradilan Niaga. Penyelesaian untuk permasalahan cover lagu oleh Youtuber tanpa izin dapat melalui gugatan perdata, tuntutan pidana serta penyelesaian sengketa melalui alternatif penyelesaian sengketa. | en_US |