Show simple item record

dc.contributor.authorSantosa, Zosa Wijaya Wira
dc.date.accessioned2019-07-11T07:05:06Z
dc.date.available2019-07-11T07:05:06Z
dc.date.issued2019-04-15
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/2602
dc.description.abstractTerdapat banyak kelompok masyarakat yang telah membentuk wadah atau otorisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai kontrol sosial dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang disebut dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dalam hubungannya dengan tindak pidana korupsi, LSM memberikan peranan untuk memantau terjadinya tindak pidana korupsi serta melaporkannya ke penegak hukum. Yang menjadi rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimanakah peran serta Lembaga Swadaya Masyarakat Khususnya LSM KPK di Pekanbaru dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, dan apakah faktor-faktor yang menghambat LSM KPK dalam peranannya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Pekanbaru. Metode pendekatan yang dilakukan oleh penulis secara empirisi yaitu dengan mengadakan penelitian lapangan, yaitu dengan melihat fakta-fakta yang ada dalam peraktek dan pelaksanaanya, pendekatan tersebut dengan cara mempelajari kenyataan yang terjadi dalam peraktek lapangan, dimana pendekatan ini dilakukan dengan wawancara langsung terhadap pihak-pihak yang bersangkutan dan ada kaitanya dengan permasalahan yang akan dibahas dengan cara mengunjungi lokasi penelitian. Kesimpulan dalam skripsi ini bahwa peran serta Lembaga Swadaya Masyarakat Khususnya LSM KPK di Pekanbaru Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah dalam membangun kesadaran anti korupsi LSM melakukan upaya preventif maupun upaya kuratif, bermitra baik dengan masyarakat, LSM lain maupun dengan media lokal. Namun kegiatan tersebut masih belum intens, terutama untuk upaya preventif melalui pendidikan anti korupsi karena keterbatasan dana. Faktor-faktor penghambat LSM KPK dalam peranannya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Pekanbaru adalah keterbatasan dana, keahlian dalam mengelola organisasi, kapasitas kelembagaan, keberlanjutan organisasi rendah, jumlah SDM yang mempunyai kemampuan belum memadai, kegiatannya kurang kontinyu dan masih kurangnya kegiatan sosialisasi.en_US
dc.subjectPeran Serta,en_US
dc.subjectLSM,en_US
dc.subjectKPK,en_US
dc.subjectPemberantasan Korupsien_US
dc.titlePeran Serta Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Studi di LSM KPK Pekanbaru)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record