Show simple item record

dc.contributor.authorTarigan, Yosua Lorenzo
dc.date.accessioned2018-12-10T05:16:16Z
dc.date.available2018-12-10T05:16:16Z
dc.date.issued2018-09-18
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1960
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum bagi konsumen akibat iklan media cetak yang menyesatkan dan untuk mengetahui pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap iklan yang menyesatkan di media cetak ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena faktanya masih ada konsumen yang tidak mengetahui bagaimana perlindungan hukum akibat iklan yang menyesatkan tersebut dan, tidak ada nya pertanggungjawaban dari pelaku usaha yang bersangkutan. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian kepustakaan (library research) yaitu menghimpun data dengan melakukan penalahan bahan kepustakaan atau data sekunder yang meliputi peraturan perundang-undangan, buku-buku, media massa, maupun bacaan lainnya yang berkaitan dengan penulisan skripsi ini dan metode penelitian lapangan, yaitu suatu proses penelitian dengan mengumpulkan data yang berhubungan dengan judul skripsi yang diajukan yang didapat langsung dari lapangan. Dalam penelitian ini pengumpulan data tersebut berupa wawancara yang didapatkan di tempat wawancara yang telah ditentukan sebelumnya. Dari hasil penelitian dalam skripsi ini adalah perlindungan hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen akibat iklan media cetak yang menyesatkan adalah dengan di bentuknya Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) yang mempunyai tugas salah satunya adalah membantu konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya, yang berdasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam melindungi konsumen selain lembaga yang resmi dibentuk oleh pemerintah, dalam Bab IX Pasal 44 dan pertanggungjawaban dari pelaku usaha yang bersangkutan yaitu pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan berdasakan Pasal 7, Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 20 UUPK (Undang-Undang Perlindungan Konsumen).en_US
dc.subjectIklan,en_US
dc.subjectMenyesatkan,en_US
dc.subjectMedia Cetaken_US
dc.titlePerlindungan Hukum Bagi Konsumen Akibat Iklan Yang Menyesatkan Pada Media Cetaken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record