Show simple item record

dc.contributor.authorSimangunsong, Hestyna Elizabet
dc.date.accessioned2018-12-05T05:58:00Z
dc.date.available2018-12-05T05:58:00Z
dc.date.issued2018-08-23
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1882
dc.description.abstractOtoritasJasaKeuanganadalahsebuahlembagapengawasanjasakeuangansepertiindustriperbankan, pasar modal, reksadana, perusahaanpembiayaan, danapensiundanasuransi. Padadasarnya UU No 21 Tahun 2011 tentangOtoritasJasa Keuangan hanya mengatur mengenai pengorganisasiandantata pelaksanaankegiatan keuangan darilembaga yang memilikikekuasaan didalampengaturandanpengawasanterhadapsektorjasakeuangan.. Penelitianinimenggunakanmetodekualitatif, Penelitian yang bersifat yuridis deksriptif didasarkanpadasuatupenelitianlapangan atau riset yang memeberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan pembahasan hasil penelitian untukmenemukankebenaranberdasarkanlogikakeilmuanhukumdarisisinormatifnya.Penelitiankualitatif ini mengaitkan antara hasil dari pembahasan penelitian dari lapangan terhadapperundang-undanganyaitupendekatandenganmelakukanpengkajiandananalisaterhadapUndang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentangOtoritasJasaKeungan, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentangJaminanFidusiadanTinjauanYuridisPeraturanMenteriKeuangan Nomor 130/PMK.010/2012 serta berbagai literatur, jurnal, buku yang berkaitan dalam pembahasan ini. Peran Otoritas Jasa Keuangansebagaipengawastunggal di Indonesia sangatpentingdalamsektorLembagaKeuangan Non-Bank, dimanapendaftaranjaminanfidusiamerupakansalahsatu yang diawasidandiaturoleh Otoritas Jasa Keuangan.Transaksijaminanfidusiaakanberjalanbaikjikaaturan yang adamemberikanperlindungandankepastianhukumbagiparapihakdalamhaliniperusahaandankonsumen. Hadirnya Otoritas Jasa Keuangandiharapkandapatmenjagasistemmekanismedankoordinasi yang lebihefektifdalampenangananmasalah-masalahsistemkeuangan, dengandemikiandapatlebihmenjamintercapainyastabilitassistemkeuangandanadanyapengaturandanpengawasan yang lebihterintegrasi,harusmemberikandampakpositifbagiperekonomian Indonesia.Semakinamantransaksi yang dilakukansemakinlancarperekonomianIndonesia.en_US
dc.subjectOtoritas Jasa Keuangan,en_US
dc.subjectLembaga Keuangan Non Bank,en_US
dc.subjectJaminan Fidusiaen_US
dc.titlePENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP LEMBAGA KEUANGAN NON BANK DALAM PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIAen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record