PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN PENGANIAYAAN DALAM PROSES PERADILAN PIDANA
Abstract
Penganiayaan yang semakin sering terjadi di Indonesia adalah cerminan dari krisis moral dan kekerasan yang mengakar dalam berbagai lapisan masyarakat. Ini adalah gejala sosial yang mengindikasikan hilangnya nilai-nilai kemanusiaan dan integritas yang seharusnya menjadi fondasi perilaku individu dalam sebuah negara. Dalam konteks ini, tindakan kekerasan tidak pandang bulu; mereka menyerang tanpa memedulikan status sosial, latar belakang, atau profesi individu.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Yuridis Normatif, adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai dasar untuk diteliti dengan cara mengadakkan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berakaitan dengan masalah yang diteliti. Metode Pengumpulan datannya menggunakan study pustaka dan wawancara. Penggunaan metode analisis kualitatif dalam penelitian adalah dengan cara membahas pokok permasalan berdasarkan data yang diperoleh baik dari studi kepustakaan maupun dari hasil penelitian di lapangan yang kemudian dianalisa secara kualitatif untuk pemecahan.
Salah satu contoh yang mencolok adalah penganiayaan yang melibatkan anak Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yaitu Mario Dandy. Anak pejabat pajak yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, malah terlibat dalam perilaku yang mencoreng citra kepemimpinan. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak Pejabat Pajak menimbulkan pertanyaan serius tentang etika dan moralitas di kalangan para pemimpin bangsa.
Collections
- Ilmu Hukum [1879]