• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TINJAUAN YURIDIS ATAS UPAH YANG TIDAK SESUAI DENGAN PERJANJIAN KERJA BERDASARKAN UU NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

    Thumbnail
    View/Open
    Tessalonika.pdf (1.674Mb)
    Date
    2025-05
    Author
    TESSALONIKA, TESSALONIKA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia harus bekerja pada perusahaan yang memiliki hubungan hukum, hubungan hukum antara pekerja dengan pihak perusahaan disebut dengan hubungan kerja. Hubungan kerja terjadi antara pekerja dan perusahaan karena adanya suatu perjanjian yaitu perjanjian kerja, namun pengusaha tidak memenuhi kewajibannya membayarkan upah sesuai dengan yang sudah diperjanjikan sehingga pekerja merasa dirugikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya perselisihan hak pekerja dalam hubungan industrial Berdasarkan Undang Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan bagaimana penyelesaian perselisihan hak pekerja terkait upah yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja berdasarkan Undang Undang Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Peselisihan Hubungan Industrial. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif bersifat kualitatif, Penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Sistem norma yang dimaksud adalah mengenai asas asas, norma, kaidah dari peraturan perundangan, perjanjian serta doktrin (ajaran). Dalam penelitian ini penulis menyimpulkan, Faktor Faktor Penyebab Terjadinya Perselisihan Hak Pekerja Dalam Hubungan Industrial Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yaitu :Perbedaan Pendapat Mengenai Upah, Kondisi Kerja Yang Tidak Memadai, Diskriminasi Dan Perlakuan Tidak Adil, Ketidaksesuaian Dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta Penyelesaian Perselisihan Hak Pekerja Terkait Upah Yang Tidak Sesuai Dengan Perjanjian Kerja Menurut Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Pada Dasarnya Wajib Diupayakan Terlebih Dahulu Melalui Jalur Nonlitigasi Yaitu Dengan Melakukan Perundingan Bipartit Secara Musyawarah Untuk Mencapai Mufakat. Apabila Melalui Bipartit Tidak Mencapai Kesepakatan Maka Akan Dilanjutkan Proses Dari Tripartit Yang Terdiri Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/11920
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback