• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA TRANSPORTASI ONLINE YANG MENDERITA KERUGIAN AKIBAT PERALIHAN AKUN DAN PENGGANTIAN DRIVER ONLINE LAIN BERDASARKAN UU NO 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

    Thumbnail
    View/Open
    LUSINDA J. NAINGGOLAN.pdf (2.643Mb)
    Date
    2025-05
    Author
    NAINGGOLAN, LUSINDA J.
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Transportasi Online Yang Menderita Kerugian Akibat Peralihan Akun Dan Penggantian Driver Online Lain Berdasarkan UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen." Semakin maraknya penggunaan jasa transportasi online di Indonesia, di mana pengguna seringkali menghadapi berbagai risiko, termasuk kerugian akibat peralihan akun dan penggantian driver. Dalam konteks ini, pentingnya perlindungan hukum bagi konsumen menjadi semakin mendesak untuk diperhatikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pengguna jasa transportasi online yang mengalami kerugian akibat peralihan akun serta penggantian driver. Dengan semakin berkembangnya layanan transportasi online seperti Grab, muncul berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh konsumen, khususnya terkait dengan keamanan, kenyamanan, dan kejelasan informasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan analisis kualitatif, penelitian ini mengeksplorasi hak-hak konsumen yang diatur dalam UU No 8 Tahun 1999, serta tanggung jawab penyedia layanan terhadap kerugian yang dialami oleh pengguna. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun undang-undang ini memberikan perlindungan yang cukup, implementasinya dalam praktik masih menemui kendala signifikan. Banyak pengguna yang tidak memahami sepenuhnya hak-hak mereka, yang dapat menyebabkan posisi mereka yang lemah dalam menghadapi permasalahan hukum terkait layanan transportasi online. Dalam Penelitian ini, penulis merekomendasikan agar perusahaan transportasi online meningkatkan transparansi dalam informasi, merumuskan standar operasional prosedur yang jelas, dan menyediakan mekanisme penanganan keluhan yang efektif. Dengan demikian, perlindungan hukum yang lebih baik dapat diberikan kepada pengguna, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan transportasi online. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi untuk pengembangan lebih lanjut mengenai perlindungan konsumen dalam sektor transportasi digital.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/11919
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback