Show simple item record

dc.contributor.authorSIBURIAN, MANUEL MARTIN
dc.date.accessioned2025-05-09T06:59:11Z
dc.date.available2025-05-09T06:59:11Z
dc.date.issued2025-05
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/11917
dc.description.abstractPemerintahan Desa dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Menyatakan bahwa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan desa dan kepentingan masyarakat desa yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkat desa.Kepala desa sebagai kepala pemerintahan desa, dan sebagai pengayom masyarakat dalam mengelola pemerintahan desa dan keuangan desa yang memiliki suatu peran yang sangat penting dalam pemerintahan desa terutama dalam mewujudkan suatu pemerintahan desa terutama dalam mewujudkan suatu pemerintahan yang baik untuk menjalankan fungsi dan tugas kepala desa sebagai suatu kepala pemerintahan di suatu desa. Good Governance (pemerintahan yang baik) pada era saat ini memerlukan upaya yang menyeluruh, termasuk dalam pemerintahan desa.Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Peran Kepala Desa dalam mewujudkan Good Governance dan Bagaimana wujud sinergi kepala desa dengan stakeholder pada Pemerintahan Desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Metode penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata serta melakukan penelitian hukum di suatu lingkungan masyarakat.Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yang dilakukan dilapangan dengan melihat serta ,mengamati apa yang terjadi di lapangan,penerapan peraturan-peraturan tersebut dalam prakteknya dalam masyarakat. Peran Kepala Desa Sihonongan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) sangatlah penting dan berpengaruh terhadap perkembangan desa. Sebagai kepala desa, penerapkan prinsip-prinsip good governance seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta sudah menjalankan tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam Undang-Undang peraturan yang ada dan sudah dapat dikategorikan sebagai kepala desa yang menjalankan pemerintahannya dengan baik. Sinergi antara Kepala Desa dengan berbagai stakeholder di pemerintahan Desa Sihonongan merupakan faktor kunci dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.en_US
dc.subjectPemerintahan Desa,en_US
dc.subjectkepala desa,en_US
dc.subjectGood Governanceen_US
dc.titlePERAN KEPALA DESA DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE PADA PEMERINTAHAN DESA SIHONONGAN KECAMATAN PARANGINAN KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTANen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record