• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TINDAK PIDANA PENGALIHAN SUARA DALAM PEMILIHAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MEDAN TAHUN 2024

    Thumbnail
    View/Open
    Dwi Rodearni Damanik.pdf (2.328Mb)
    Date
    2025-05
    Author
    DAMANIK, DWI RODEARNI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pada skripsi ini dilatar belakangi bahwa Tindak pidana pengalihan suara pada pemilihan umum merupakan tindakan kecurangan dalam merekayasa hasil perolehan suara pada pemilihan umum secara tidak jujur untuk memperoleh kemenangan yang dilakukan oleh peserta pemilihan umum secara disengaja demi memberikan keuntungan pada salah satu pihak peserta pemilihan umum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan modus operandi dalam tindak pidana pengalihan suara pada pemilihan umum serta mengetahui proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bawaslu terkait adanya pelanggaran tindak pidana pengalihan suara pada pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam skripsi ini adalah dengan menggunakan tipe penelitian yuridis empiris. Lokasi penelitian dilaksanakan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer, data sekunder, dan data tersier dengan teknik pengumpulan yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan teknik wawancara. Analisis secara kualitatif dengan metode deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses bentuk tindak pidana pengalihan suara pada pemilihan umum disebabkan karena adanya manipulasi suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara dengan mengubah berita acara pemungutan suara dan perhitungan suara dan sertifikat hasil perhitungan suara. Proses penegakan hukum terhadap tindak pidana pengalihan suara yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang juga dibantu dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah berjalan sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/11894
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback