Show simple item record

dc.contributor.authorBR. BARUS, ARISA APRILLIA
dc.date.accessioned2024-06-13T10:07:30Z
dc.date.available2024-06-13T10:07:30Z
dc.date.issued2024-06-13
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/10847
dc.description.abstractKekerasan seksual merupakan masalah yang sangat serius yang sering terjadi dan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk para penyandang disabilitas. Tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia dapat diketahui bahwasanya pengaturan dan juga regulasi yang telah ditetapkan di Indonesia sudah tertera dengan jelas sanksi-sanksi yang akan diterima oleh pelaku, pengaturan yang berkaitan dengan sanksi-sanksi kekerasan seksual tersebut. Pertanggungjawaban pidana merupakan suatu mekanisme untuk menentukan bahwa seorang terdakwa ataupun tersangka harus bertanggungjawab atas suatu perbuatan kejahatan yang telah dilakukan. Didalam hukum pidana juga harus adanya tanggungjawab agar dapat mencapai terciptanya kedudukan yang adil dan makmur untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kejahatan yang tidak diinginkan. Jenis penelitian yang dilakukan yaitu penelitian hukum normative yang meletakkan dan menganalisis bahan hukum yang bersumber dari Undang-undang, artikel, jurnal, jurnal, internet, buku yang relevan dan putusan pengadilanserta literatur Pustaka yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Dalam penelitian ini, hakim memberikan hukuman pidana penjara kepada terdakwa berdasarkan dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 yaitu pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun karena korban yang mengalami kekerasan seksual tersebut akan mengalami trauma yang berat yang tidak akan bisa dilupakannya. Sistem penjatuhan pemidanaan yang dijatuhkan terdakwa dalam Putusan Nomor 1245/Pid.B/2023/PN Mdn mengenai tindak pidana kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas dengan berdasarkan pada dakwaan alternatif. =en_US
dc.subject=Pertanggungjawaban pidana;en_US
dc.subjectKekerasan Seksual;en_US
dc.subjectPenyandang Dsiabilitasen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PENYANDANG DISABILITASen_US
dc.title.alternative(STUDI PUTUSAN NOMOR : 1245/Pid.B/2023/PN Mdn)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record