• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    URGENSI PENJATUHAN PIDANA TERHADAP OKNUM KEPALA DESA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBD)

    Thumbnail
    View/Open
    NOVEMBRI CANDRESMON PARDEDE.pdf (296.1Kb)
    Date
    2024-06-07
    Author
    PARDEDE, NOVEMBRI CANDRESMON
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Salah satu bentuk dari pembangunan nasional yang merata dan berkeadilan adalah pembangunan yang dilakukan tidak hanya di daerah perkotaan, tetapi juga di daerah pedesaan.Desa merupakan ujung terdepan wilayah yang bersentuhan dengan Masyarakat. Kemajuan Desa, menjadi kemajuan masyarakatnya.upaya negara pemerintah pusat dalam membangun Desa terkesan terkendala karena tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum aparat pemerintahan Desa. Oknum aparat Pemerintahan Desa seperti Kepala Desa yang memiliki kewenangan untuk mengelola dana desa tersebut kemudian menyalahgunakan kekuasaannya dengan melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa. Dalam penulisan skripsi ini, metode penelitian yang digunakan bersifat deskriktif , metode ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang dianalisis secara kulitatif dari teori-teori hukum, doktrin-doktrin hukum dan pendapatpendapat para dengan pendekatan normatif. Penelitian bertujuan untuk memperoleh data sekunder melalui penelitian kepustakaan (library research).
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/10821
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback