• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA KONTRAK PADA SEKTOR PERKEBUNAN KELAPA SAWIT BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA

    Thumbnail
    View/Open
    NOVERMANLIUS LAWOLO.pdf (309.6Kb)
    Date
    2024-06-05
    Author
    LAWOLO, NOVERMANLIUS
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 menjelaskan bahwa negara bertujuan untuk menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Implementasinya tercermin dalam berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama di bidang ketenagakerjaan. Hak-hak tenaga kerja diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia, yang bertujuan untuk menjamin hak dasar pekerja dengan memperhatikan perkembangan dunia usaha nasional dan internasional. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pekerja kontrak pada sektor perkebunan kelapa sawit berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja dan untuk mengetahui upaya penyelesaian jika perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak membayar upah sesuai dengan kontrak berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja. Jenis Penelitian yang akan digunakan oleh peneliti adalah yuridis normatif dan yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Metode pengumpulan data adalah melalui studi kepustakaan dan metode lapangan yang kemudian dianalisis menggunakan analisis data kuantitatif. Hasil penelitian ini adalah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ditemukan adanya Perubahan Pengaturan mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang semula diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perubahan pengaturannya terdiri dari perubahan jangka waktu dalam perjanjian kerja waktu tertentu, peubahan pembaruan perpanjangan perjanjian kerja waktu tertentu. Upaya hukum tenaga kerja yang tidak terpenuhi hak- haknya atau bisa di sebut perusahaan lari dari tanggung jawab yakni tenaga kerja bisa melakukan upaya hukum litigasi maupun non-litigasi dengan cara upaya bipartite, mediasi, konsoliasi, arbitrase oleh dinas tenaga kerja dan melalui pengadilan hubungan industrial (Pengadilan HI).
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/10789
    Collections
    • Ilmu Hukum [1828]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback