Show simple item record

dc.contributor.authorMANURUNG, ELISA
dc.date.accessioned2024-06-03T08:35:07Z
dc.date.available2024-06-03T08:35:07Z
dc.date.issued2024-06-03
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/10761
dc.description.abstractDunia kedokteran dalam hal ini tentunya berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien sebagai pengguna layanan kesehatan tersebut.Dokter merupakan profesi yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk memberikan kesembuhan terhadap pasien atas permasalahan kesehatannya.Namun kelalaian yang mengakibatkan kerugian terhadap pasien yang dilakukan oleh dokter sering terjadi, dan tidak jarang penegakan hukum terhadap penyelesaian perkara malpraktik tersebut tidak terselesaikan.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui terkait dengan pertanggungjawaban hukum pidana terhadap dokter atas tindakan malpraktik kepada pasien dan mengetahui hambatan oleh penegak hukum dalam penanganannya. Diketahui bahwa kegiatan malpraktek dan resiko medis merupakan suatu hal yang perlu dibedakan dan dalam penegakan hukum hal tersebut merupakan suatu hambatan karena kurangnya profesionalisme aparat penegak hukum untuk mengetahui hal tersebut serta Indonesia perlu untuk membentuk pengaturan khusus terkait dengan penegakan hukum terhadap kegiatan malpraktik di Indonesia agar memberikan kepastian hukum terhadap pasien sebagai korban.en_US
dc.subjectPertanggungjawaban;en_US
dc.subjectPidana;en_US
dc.subjectMalpraktiken_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAKAN MALPRAKTIK OLEH DOKTER KEPADA PASIENen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record