• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA MATA UANG VIRTUAL BITCOIN SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN

    Thumbnail
    View/Open
    AGUS SAPUTRA.pdf (381.2Kb)
    Date
    2024-05-31
    Author
    SAPUTRA, AGUS
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perkembangan teknologi sangat pesat dan membawa kemajuan dalam kehidupan manusia. Salah satu aspek yang mengalami perkembangan adalah kegiatan ekonomi, termasuk e-commerce. Munculnya e-commerce membutuhkan sistem pembayaran yang cepat, aman, dan rahasia. Seiring perkembangan e- commerce, alat pembayaran juga mengalami perubahan. Selain menggunakan uang tunai, kini juga terdapat alat pembayaran non tunai seperti uang virtual. Uang virtual menjadi populer dengan munculnya mata uang kripto atau cryptocurrency. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu Metode penelitian yuridis normatif. Kehadiran virtual currency bitcoin di Indonesia di lengkapi prosedur hukum dan memiliki penjamin dan Bentuk perlindungan hukum bagi para pihak dalam transaksi bisnis dengan menggunakan virtual currency bitcoin sebagai alat pembayaran. Kehadiaran virtual currency Bitcoin di Indonesia di lengkapi prosedur hukum dan memiliki penjamin. Yang terdiri dari Undang- Undang 4 tahun 2023 tentang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Dan Bentuk perlindungan hukum bagi para pihak dalam transaksi bisnis dengan menggunakan virtual currency bitcoin sebagai alat pambayaran yaitu dengan menggunkan perlindungan hukum Preventif dan Repsesif. Perlindungan hukum yang preventif yaitu untuk mencegah terjadinya permasalahan atau sengketa. Sedangkan Perlindungan hukum yang represif yang yaitu untuk menyelesaikan permasalahan atau sengketa yang timbul.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/10747
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback