• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU KEKERASAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN

    Thumbnail
    View/Open
    NAOMI DINA LAUREANCE SIRAIT.pdf (254.1Kb)
    Date
    2024-05-29
    Author
    SIRAIT, NAOMI DINA LAUREANCE
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Permasalahan penelitian meneliti dan melakukan analisis pada Putusan Nomor : 12/Pid.Sus-Anak/2020/PN Jkt.Pst. dimana dalam putusan ini terjadi tindakan pidana kekerasan hingga menyebabkan kematian yang di lakukan oleh seorang anak. Fokus penelitian ini untuk membahas perlindungan hukum bagi anak sebagai pelaku tindak pidana di Indonesia dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap anak pada putusan Nomor: 12/Pid.Sus-Anak/2020/PN Jkt.pst. Metode penelitian ini menggunakan jenis yuridis-normatif, skripsi ini menggunakan teori perlindungan hukum, teori tindak pidana, dan teori pemidanaan dengan pendekatan Perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan studi kasus (case study) dan bahan hukum primer Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Putusan Nomor: 12/Pid.Sus-Anak/2020/PN Jkt.Pst Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perlindungan hukum bagi anak sebagai pelaku tindak pidana di Indonesia akan digolongkan sebagai kenakalan sehingga tidak akan disebut sebagai tindak kriminal. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ( UU SPPA) tidak mengenal lagi istilah anak nakal, akan tetapi lebih dikenal dengan istilah Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH). Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap anak pada putusan Nomor: 12/Pid.Sus-Anak/2020/PN Jkt.pst. Hakim menggunakan pertimbangan yuridis, filosofis, dan sosiologis, dimana dalam pertimbangan yuridis terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pernyataan tersebut penulis sepakat dengan keputusan hakim karena Majelis hakim menggunakan dasar hukum yang sesuai secara yuridis, sosiologis, dan filosofis.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/10715
    Collections
    • Ilmu Hukum [1687]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback