Search
Now showing items 1-1 of 1
PENEGAKAN HUKUM PELAKU PENEGDAR UANG PALSU (STUDI PUTUSAN NO:270/PID.B/2019/PN MDN)
(2020-09-20)
Di Indonesia lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan mata uang rupiah serta mencabut, menarik, dan memusnahkan uang dimaksud dari peredaran adalah Bank Indonesia. Uang adalah suatu benda yang ...