dc.description.abstract | Penelitian ini memfokuskan pada sistem akuntabilitas, yang merupakan suatu bentuk perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban atas pengelolaan dana publik oleh pemerintah yang dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, serta pengawasan terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa. Penelitian ini dilakukan karena besarnya dana yang dianggarkan oleh pemerintah rentan terhadap penyelewengan akibat dari kurangnya transparansi pelaporan kepada publik, serta kinerja TimPelaksana Desa dalam mempertanggungjawabkan laporan akuntabilitas yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pemerintah desa Kabanjulu dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa. Pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan langsung di lapangan dan dengan wawancara dengan pihak kepada desa, bendahara desa, sekretaris desa dan KAUR. Penelitian ini menunjukkan bahwa: Akuntabilitas pengelolaan dana desa yang dikelolah pemerintah desa dalam pelaporan dan pertanggungjawaban sudah diterapkan dengan baik, namun masih ada beberapa pelaporan kegiatan yang belum terlaksana dengan baik. Bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa dalam mempertanggungjawabkan laporan pengelolaan APBDes dengan cara memberikan laporan pertanggungawaban kepada masyarakat yaitu dengan menempelkan laporan pengelolaan APBDes dipapan pengumuman yang telah disediakan, selain itu pemerintah desa juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban realiasasi pengelolaan APBDES dalam pelaporan dan pertanggungjawaban melalui input dalam aplikasi SISKEUDES (Sistem Keungan Desa). | en_US |