Show simple item record

dc.contributor.authorHarefa, : Dorkas Natalia Osili
dc.date.accessioned2018-04-05T03:43:50Z
dc.date.available2018-04-05T03:43:50Z
dc.date.issued2018-03-19
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/943
dc.description.abstractGereja Niha Keriso Protestan-Indonesia Jemaat Denninger Distrik III Kota Gunungsitoli merupakan organisasi keagamaan yang berorientasi nirlaba atau organisasi yang berdiri atau menjalankan kegiatannya bukan untuk mencari keuntungan melainkan berfokus pada kegiatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal kerohanian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 45 Revisi 2011 Tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba pada Gereja Niha Keriso Protestan-Indonesia Jemaat Denninger Distrik III Kota Gunungsitoli. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah Wawancara, Dokumentasi, dan Studi Pustaka. Analisis data yang dilakukan yaitu Metode Analisis Deskriptif dan Metode Analisis Komparatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada GNKP-I Jemaat Denninger, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Format Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Kas tidak sesuai dengan penyajian dan pengungkapan yang diatur dalam PSAK Nomor 45, dimana menyajikan laporan aktivitas. 2. Laporan Keuangan yang dimiliki GNKP-I Jemaat Denninger disusun secara harian, mingguan, bulanan, dan tahunan. Tidak membuat atau menyajikan laporan posisi keuangan, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan sebagaimana diatur dalam PSAK Nomor 45. Kebijakan pembuatan laporan keuangan oleh Bendahara Jemaat dan tidak ada standar atau pedoman yang diikuti. 3. Dalam mencatat nilai aset tetap atau aktiva tetap, tidak terdapat akumulasi penyusutan. Berdasarkan temuan yang didapati oleh penulis, maka saran yang dapat diberikan penulis kepada Gereja Niha Keriso Protestan-Indonesia Jemaat Denninger Distrik III Kota Gunungsitoli adalah: 1. Hendaknya menyajikan Laporan Keuangannya secara lengkap sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 45. 2. Hendaknya tingkat sinode (pusat) GNKP-I menerapkan kebijakan pembuatan laporan keuangan sesuai dengan PSAK Nomor 45 bagi seluruh gereja yang dibawah naungan GNKP-I.en_US
dc.subjectGerejaen_US
dc.subjectPernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 45en_US
dc.titleANALISIS PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) NOMOR 45 PADA GEREJA NIHA KERISO PROTESTAN-INDONESIA (GNKP-I) JEMAAT DENNINGER DISTRIK III KOTA GUNUNGSITOLIen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record