Show simple item record

dc.contributor.authorGULO, JASMAN PUTRA WIJAYA
dc.date.accessioned2023-11-08T09:39:33Z
dc.date.available2023-11-08T09:39:33Z
dc.date.issued2023-10-08
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/9006
dc.description.abstractTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keefektifan prosedur pemungutan pajak reklame di badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah kota medan. Reklame adalah benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau untuk menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang, atau badan, yang dapat dilihat, dibaca, didengar, dirasakan, dan/atau dinikmati oleh umum. Reklame di kenakan pajak berdasarkan keputusan peraturan walikota medan nomor 58 tahun 2011, tarif pajak reklame di kota medan sebesar 25%. Penelitian ini menggunakan dalam pembuatan skripsi ini menggunakan metode pengumpulan data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang dikumpulkan langsung oleh peneliti dari responden, dan bukan berasal dari pengumpulan data yang pernah dilakukan sebelumnya. Sedangkan dalam pengumpulan data sekunder menggunakan buku, jurnal, publikasi dan lain-lain. Badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah kota medan merupakan sebuah instasi pemerintahan yang berfungsi untuk mengelola pajak daerah salah satunya adalah pajak reklame, dari data yang di peroleh hingga tahun 2022 prosedur pemungutan pajak di daerah kota medan telah memenuhi target dan efektif.en_US
dc.subjectPajak daerah,en_US
dc.subjectReklame,en_US
dc.subjectPeraturan walikota Medan nomor 58 tahun 2011en_US
dc.titlePROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME DI BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA MEDANen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record