dc.description.abstract | Generator Listrik merupakan sebuah alat pembangkit listrik cadangan yang menggunakan energi kinetik.Pengujian Generator Listrik dilakukan dengan mencari data kebisingan yang timbul pada Generator Listrik. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan yaitu langkah pertama menyiapkan sound level meter sebagai alat pendeteksi kebisingan pada Generator Listrik lalu melakukan pengukuran jarak antara Generator dan sound level meter. Pada langkah selanjutnya kita dapat mengetahui tingkat kebisingan pada Generator Listrik merk Stamford 250KVA pada gedung yayasan, perpustakaan, ekonomi dan 350KVA pada gedung I dan gedung L yang terbaca pada sound level meter dengan putaran 1500 rpm. Nilai kebisingannya dari Generator Listrik diubah menjadi data frekuensi dan di hitung nilai rata-rata sound pressure level. Dari hasil rata-rata pengukuran sound pressure level didapat hasil tingkat kebisingan tertinggi pada knalpot dengan putaran 1500 rpm untuk Generator Listrik 250 KVA adalah 103,9 dB di gedung Perpustakaan pada arah horizontal dan untuk Generator Listrik 350KVA adalah 115,8 dB di gedung I pada arah horizontal serta diperolehlah hasil kebisingannya adalah Bising Impulsif Berulang. Sesuai dengan Kepmenaker No.per-51/MEN/1999, ACGIH, 2008 dan SNI 16-7063-2004, untuk nilai ambang batas (NAB) untuk generator dengan tingkat kebisingan 103,9 dB dan 115,8 dB dianjurkan hanya boleh diterima tenaga kerja dengan batas waktu masing-masing 7,5 menit dan 28,12 detik perhari, selebih diwajibkan menggunakan penutup telinga atau ear muff. | en_US |