dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Pusuk I, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Data primer berupa hasil pengamatan langsung dan wawancara terkait pengelolaan APBDes di Desa Pusuk I, sedangkan data sekunder menggunakan laporan keuangan Desa Pusuk I tahun 2020-2021.
Dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data dengan cara mengumpulkan, mengelompokkan dan menganalisis data hingga akhirnya dapat ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban APBDes sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, namun pada tahap penatausahaan belum sesuai dengan peraturan yang berlaku. | en_US |